Sabtu, 02 Juli 2011

KPU Melanjutkan Module Training BRIDGE Ke-3


Komisi Pemilihan Umum (KPU) melanjutkan pelaksanaan Module Training ke-3 (MT 3) BRIDGE, di Kota Tangerang, Banten, 14-19 Juni 2011 Pelaksanaan kegiatan pelatihan kepemiluan ini digagas oleh Biro SDM KPU dengan alokasi anggaran di KPU Provinsi DKI Jakarta  serta dukungan Australian Electoral Commission (AEC).
Dalam Sambutannya, Ketua KPU RI, Prof. Dr. Hafizh Anshori, MA sangat mengapresiasi pelaksanaan MT ke-3 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Tangerang. Lanjutnya, upaya peningkatan kapasitas SDM KPU ini merupakan salah satu prioritas  utama, mengingat KPU merupakan salah satu bagian dari kunci suksesnya demokrasi di Indonesia. Dalam konteks BRIDGE, Ketua KPU RI berharap ke depan KPU mempunyai fasilitator BRIDGE internasional, untuk mencapai itu KPU mengalokasikan anggaran pelaksanaan BRIDGE di 33 Provinsi, sehingga kualitas dan kuantitas fasilitator dapat meningkat.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, memberi apresiasi dan sangat bangga karena KPU DKI Jakarta dapat menjadi bagian dari pelaksanaan MT KPU. “Kami berharap MT ini dapat menjadi agen ketok tular penggunaan metode BRIDGE dalam aktivitas di tingkat bawah.”

Ada 4 (empat) modul yang menjadi materi selama pelatihan yang berlangsung selama empat hari ini, yaitu modul administrasi pemilu, pendaftaran pemilih, pendidikan pemilih serta modul perencanaan dan penganggaran  strategis, serta modul manajemen proyek sebagai tambahan.

Mr. Patrik, Perwakilan AEC di Indonesia dengan penerjemah Mareska Mantik, BRIDGE manager AEC untuk Indonesia melukiskan dalam sambutannya, bahwa MT 3 merupakan hasil dari sebuah proses yang panjang yang diawali sejak tahun 2010 saat program BRIDGE diinisiasi lewat fasilitasi Elections-MDP UNDP.  Sementara untuk beberapa tahun ke depan, dimulai tahun 2011 program BRIDGE untuk KPU akan dilanjuktan fasilitasinya oleh mitra BRIDGE yang lain yakni AEC. Karenanya diharapkan kegiatan pelatihan-pelatihan berikutnya akan dilakukan secara berkesinambungan demi memperkuat sumber daya KPU. Adapun bentuk kerja sama AEC-KPU adalah dalam bentuk co-sharing, dimana AEC memberi dukungan di beberapa aspek yang tidak dialokasikan dalam APBN.

Peserta MT 3 terdiri dari 15 orang Anggota KPU Kab/Kota DKI Jakarta, 5 orang dari Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta, dan 5 orang masing-masing dari KPU Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Armin), KPU Yogyakarta, KPU Sumatera Selatan, KPU Kab. Jepara,  dan KPU Provinsi Jateng.

KPU telah mempunyai daftar panjang untuk pelaksanaan MT BRIDGE selama tahun 2011, sebut saja dalam waktu dekat pelatihan tentang wawasan kepemiluan ini akan dilaksanakan di DKI Jawa Tengah, Sumatera Selatan, dan Bali serta beberapa provinsi lainnya yang telah terdaftar dalam jadwal pelaksanaan BRIDGE. (Armin)






















Tidak ada komentar:

Posting Komentar